UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Pendidikan Islam
Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin
Makassar melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diadakan pada
hari Kamis, 27-29 Juli 2022.
PKM tersebut bertempat di Yayasan H. Paisal Sahara Raudhatul
Athfal Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi
Sulawesi Barat.
Kegiatan ini mengusung tema "MESA (ME'guru SiolA-ola) Mari Belajar Bersama
Melalui Pengabdian kepada Masyarakat” .
Salah satu program yang dilakukan dalam kegiatan itu
berdasarkan bidang keilmuan yakni pembinaan dan pengenalan dalam lingkup
pendidikan anak dan memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban anak.
Kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat 27-29 Juli 2022 bersama
Wakil Dekan Dua Dr. M. Rusdi., M.Ag. kemudian ketua Prodi PIAUD yakni Ulfiani
Rahman, M.Si., Ph.D., dosen dan staff Prodi PIAUD yakni Ade Agusriani, S.Psi.,
M.Pd., Umi Kusyairy, S.Psi., M.A., Alimuddin, S.Pd.I., M.Pd. juga Pusti Nurpadilah
sebagai salah Mahasiswa Prodi PIAUD.
Ketua Prodi Keperawatan, Dr. Ulfiani Rahman, M.Si.
mengatakan, pengenalan hak dan kewajiban anak merupakan suatu hal yang penting
dalam menanamkan pola pengasuhan yang baik sehingga adanya edukasi tersebut.
Menurutnya, edukasi tersebut menunjang terbentuknya nilai moral peserta didik
di masa depan.
Dihadapan kurang lebih 40 orang tua peserta didik itu, salah
satu pemateri yaitu Ade Agusriani, S.Psi., M.Pd. menjelaskan Disiplin positif
adalah menumbuhkan disiplin yang didorong dalam diri anak tanpa pemberian
hadiah ataupun hukuman.
Menurut sebagai pemateri kedua Umi Kusyairy, S.Psi., M.A Hak
adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang. Hak anak merupakan
sesuatu yang melekat pada anak bahkan sejak dia ada di dalam kandungan. Peran
orangtua adalah memastikan terpenuhinya hak anak dan mencegah anak dari keterpisahan.
Selain itu peserta didik, dihibur dengan edukasi dengan
metode mendongeng yang dibawakan oleh Pusti Nurpadilah sebagai mahasiswa PIAUD
UIN Alauddin Makassar