Pentas Seni Tari 2025: "Satu Panggung Seribu Proses"

  • 17 Juni 2025
  • 05:00 WITA
  • Administrator
  • Berita

Gowa, 17 Juni 2025 — Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) PIAUD, menyelenggarakan kegiatan Pentas Seni Tari 2025, yang mengusung tema “Satu Panggung Seribu Proses”, pada Selasa, 17 Juni 2025 bertempat di Aula PPG UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Program Studi PIAUD dan diikuti oleh 61 orang mahasiswa yang menampilkan berbagai tari tradisional dan tari kreasi. Pentas seni ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran mata kuliah seni tari, sekaligus menjadi media aktualisasi kemampuan artistik dan pedagogis mahasiswa angkatan 2023 dalam ranah pendidikan anak usia dini. Kegiatan ini sudah berjalan secara kontinyu setiap tahunnya, khususnya di akhir semester empat.

Ketua Prodi PIAUD, Eka Damayanti, S.Psi., M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menampilkan hasil karya seni semata, melainkan juga untuk menanamkan nilai-nilai proses, kerja sama, dan apresiasi terhadap budaya lokal sebagai bagian integral dari pendidikan karakter calon pendidik anak usia dini.

“Tema ‘Satu Panggung Seribu Proses’ mengandung makna filosofis bahwa setiap penampilan yang tersaji di atas panggung merupakan hasil dari proses panjang yang penuh dedikasi, kreativitas, dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Pentas seni ini mendapat apresiasi positif dari pimpinan prodi PIAUD dan dosen mata kuliah. Antusiasme peserta kegiatan menunjukkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memperkaya pengalaman belajar mahasiswa, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan kemampuan ekspresi seni sebagai bagian dari kompetensi pendidik profesional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa PIAUD semakin mampu mengintegrasikan seni dan budaya dalam proses pembelajaran anak usia dini secara kreatif, menyenangkan, dan bermakna.

Penulis dan Penyunting: Muh. Syihab Ikbal