Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga lembaga, yaitu Ikatan Guru Raudhatul Athfal Wilayah Sulawesi Selatan, RA Al-Ikhlas Dharma Wanita Perwakilan Kementerian Agama Sulawesi Selatan, dan RA Sekolah Cendekia Berseri Makassar.
Penandatanganan Mou disaksikan langsung oleh Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Dr. M. Yusuf T., M.Ag., dan Ahmad Afiif, S.Ag., M.Si., serta Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar Dr. H. Muhammad Amri, Lc., M.Ag., Dr. Muljono Damopolii, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Syahruddin, M.Pd., dan sejumlah dosen lainnya dalam jajaran Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
MoU tersebut mencakup tiga ranah, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Refreshment Dosen Pembimbing dan Guru Pamong PPL Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Author: Annisa Tsuraya